Pelindo Sub Regional 3 digeledak Kejari Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejari Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional Surabaya, diduga terkait kasus korupsi kolam pelabuhan.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (9/10/2025), sekitar pukul 9.30 WIB. Tim penyidik Kejari Tanjung Perak, didampingi oleh Tim AMC Asintel Kejati Jatim.
"Berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025, kami didampingi Tim AMC Asintel Kejati Jatim menggeledah Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya," kata Ricky dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Selain penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya, Ricky menjelaskan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan di lokasi lain. Tepatnya di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
"Berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025, kami juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)," ujarnya.
Ia menerangkan, penggeledahan tak hanya dilakukan oleh personel jaksa dari Kejari Tanjung Perak dan Pidsus Kejati Jatim, namun juga dilakukan pengamanan oleh TNI.
"(yang melakukan penggeledahan) 10 orang Jaksa Penyidik, 5 orang personil AMC Kejati Jatim, dan 6 orang personil PAM TNI," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




