Pamit Pindah Tugas, Kajari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Risma

Pamit Pindah Tugas, Kajari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Risma Wali Kota Risma memberikan penghargaan sekaligus kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Wagiyo Santoso. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan sekaligus kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Wagiyo Santoso yang telah dipromosikan dan pindah tugas menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Penghargaan dan kenang-kenangan mulai dari sertifikat penghargaan, cinderamata berbentuk Suro dan Boyo yang bisa menyala, hingga diberi odeng khas Suroboyo saat Wagiyo berpamitan ke Wali Kota Risma di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (8/8).

“Ini penghargaan sebagai bentuk terima kasih kami kepada Bapak. Ini juga ada cinderamata supaya Bapak ingat terus kepada Surabaya. Sekali lagi terima kasih banyak,” kata Risma sembari memberikan penghargaan dan kenang-kenangan.

Wagiyo bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya selama 8 bulan. Menurutnya, Kota Surabaya itu merupakan kota yang luar biasa karena kejaksaan benar-benar diberikan ruang sesuai tugas dan fungsinya, terutama dalam bidang pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan di.

“Kejaksaan itu kan tugasnya juga pengacara negara, dan di Surabaya kami bersama-sama mensukseskan pembangunan, karena memberikan ruang kepada kejaksaan untuk bekerja sama sesuai tugas dan fungsinya,” kata dia.

Alhasil, sejak bulan Januari pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara, termasuk pengembalian aset pemkot dan aset instansi lainnya, termasuk BPJS. Nilainya sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan terkait dengan pemulihan keuangan negara dalam bidang tindak pidana korupsi, pihaknya telah menangani kasus Jasmas dan ada pengembalian keuangan negara kepada sekitar Rp 378 juta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO