SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi merestrukturisasi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen). Langkah penataan ini membidik skema keberadaan pedagang kaki lima (PKL), penataan kantong parkir, hingga pemulihan fungsi area pedestrian agar lalu lintas serta hak pejalan kaki tetap terjaga.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penataan di kawasan street food legendaris ini tidak ditujukan untuk menggusur pedagang. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masukan masyarakat demi menciptakan iklim usaha yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.
“Karang Menjangan itu banyak UMKM dan PKL-nya. Banyak warga yang menyampaikan masukan terkait penataan parkir. Nanti parkirnya kita tata agar lebih bersih dan rapi. Jadi, stan pedagang berada dalam satu deret, sementara area parkir juga ditata pada deret tersendiri,” kata Wali Kota Eri, Rabu (9/9/2026).
Eri mengarahkan agar eksekusi di lapangan dilakukan secara terstruktur. Mengingat bentang kawasan yang cukup panjang, posisi lapak pedagang serta titik parkir diatur sejajar tanpa memicu simpul kemacetan baru.
“PKL-PKL ditata terlebih dahulu, kemudian area parkirnya. Parkirnya jangan sampai tidak tertata dan menyebabkan kemacetan,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya Mia Santi Dewi, dan Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria langsung turun mengecek lokasi.
Trio membeberkan bahwa pembenahan ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke saluran siaga (hotline) wali kota terkait kesemrawutan kendaraan roda dua yang diparkir langsung di depan lapak.
“Ini menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota Surabaya terkait carut-marutnya penataan parkir di Jalan Karang Menjangan. Setelah PKL, di depannya dibuat parkir roda dua. Itu sangat kurang rapi dan tidak elok dilihat,” terang Trio.
Sebagai solusi, Dishub mengalokasikan area parkir terpusat di satu sisi jalan. Selain penataan, Dishub juga mendorong digitalisasi retribusi daerah.
“Setelah berkulinernya di Jalan Karang Menjangan, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS,” tambahnya.
Dari aspek tata kelola niaga, Kepala Dinkopumdag Surabaya, Mia Santi Dewi, memastikan aktivitas PKL tetap berjalan. Namun, ia menekankan pentingnya pembagian ruang agar pedestrian tetap ramah bagi pejalan kaki serta mengimbau pedagang menjaga kebersihan.
“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan dengan nyaman dan bersih,” jelas Mia.
Mia meminta seluruh pedagang menyediakan tempat sampah mandiri serta tidak membuang sisa makanan di bawah meja lapak.
“Mari kita jaga bersama kuliner warisan ini supaya bisa dinikmati bersama oleh warga dan semuanya terasa nyaman di Kota Surabaya,” ajaknya.
Guna memastikan kepatuhan di lapangan, Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria menegaskan jajaran kecamatan akan menyiagakan petugas pengawas setiap hari.
“Dari kecamatan nanti akan melakukan controlling setiap harinya saat mereka buka supaya tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Before dan after-nya harus benar-benar bersih, sehingga jalan tetap lancar dan jualan juga tetap lancar,” pungkasnya. (ari/rev)










