Arsas Usulkan Kebijakan Pro-Rakyat ke Pemkot Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Organisasi Arek Suroboyo Asli (Arsas) menegaskan sikap terhadap sejumlah persoalan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kota Pahlawan.

Isu yang disoroti meliputi penegakan aturan parkir, perlindungan pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu, akses hunian layak, hingga kesempatan pendidikan bagi keluarga ojol.

Ketua Umum Arsas, Herry Bimantara, menyampaikan sikap tersebut merupakan hasil pembahasan dalam kegiatan kopi darat (Kopdar) yang dirumuskan menjadi 5 poin, satu tuntutan dan empat usulan strategis.

“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan," katanya. 

"Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tuturnya menambahkan.

Poin pertama berupa tuntutan penegakan aturan parkir secara konsisten dan berkeadilan. Arsas menilai kepastian hukum harus diimplementasikan di lapangan secara jelas, transparan, dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda.

“Aturan harus berlaku konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu,” ucap Herry.

Usulan kedua adalah pemberian fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol yang mengenakan atribut resmi. Arsas menilai kebijakan ini dapat mendukung mobilitas ojol sekaligus pelayanan masyarakat.

Herry menegaskan usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi, melainkan permintaan agar dikaji pemerintah. Usulan ketiga adalah evaluasi dan rasionalisasi klasifikasi desil bagi warga kurang mampu, termasuk pengemudi ojol.

Arsas menekankan pentingnya ketepatan data agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Data masyarakat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang secara nyata membutuhkan perlindungan sosial justru terkendala karena persoalan pendataan,” kata Herry. (ari/mar)