Saksi dari BPOM Dihadirkan di Sidang Perkara Obat dan Kosmetik Ilegal PN Surabaya

Saksi dari BPOM Dihadirkan di Sidang Perkara Obat dan Kosmetik Ilegal PN Surabaya

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa produk itu tidak pernah melalui proses registrasi resmi di .

Selain itu, tim juga memeriksa Helmi, karyawan yang mengetahui aktivitas persediaan barang di lokasi perkara. Dalam keterangannya, Helmi menyebut bahwa perusahaan UD milik Abu Bakar menyuplai berbagai jenis produk.

“Di sini ada sekitar 34 produk, tetapi saya tidak hafal merek-mereknya. Dari bukti yang ditunjukkan JPU, saya juga tidak tahu detailnya,” ungkap Helmi.

Saat ditanya mengenai salah satu produk yang dikenal dengan nama Hajar Jahanam, saksi Bagus mengaku tidak mengetahui siapa produsen resmi produk tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena produk-produk ilegal yang beredar tidak memenuhi standar keamanan. Tanpa izin edar dan pengawasan resmi, obat serta kosmetik yang dijual terdakwa berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(ald/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO