Tarik Senpi Dinas Kadaluarsa, Polres Kediri Kota Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme

Tarik Senpi Dinas Kadaluarsa, Polres Kediri Kota Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Kabag Log Polres Kediri Kota, Kompol Kus Sumardi, saat memimpin kegiatan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas yang masa pinjam pakainya telah berakhir. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Kediri Kota, Kompol Kus Sumardi, dan dihadiri jajaran pejabat terkait dan anggota yang memegang senjata api dinas.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api dinas dan mengingatkan seluruh personel untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku. Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat,” ujarnya.

Para anggota juga diimbau agar lebih bijak dalam menyikapi situasi terkini, khususnya dalam penggunaan media sosial, demi menjaga citra Polri.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, menjelaskan bahwa penarikan senjata api dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada 4 Oktober 2025.

“Penarikan ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda yang akan dilaksanakan Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota. Pemeriksaan mencakup senpi, sikap tampang, dan kelengkapan lainnya,” paparnya.

Ia menambahkan, setelah hasil tes psikologi dan LMPA keluar, anggota yang memenuhi syarat akan kembali diberikan pinjam pakai senjata api dinas.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kediri Kota dapat lebih tertib dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh petugas terkait sebagai bagian dari prosedur pengendalian dan evaluasi internal. (uji/mar)