
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar RDP atau rapat dengar pendapat bersama komunitas penyandang disabilitas yang tergabung dalam Difable Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Dalam audiensi tersebut, para difabel menyampaikan harapan agar mereka dapat dipekerjakan secara layak di sektor informal, serta dilakukan pendataan menyeluruh di 18 kecamatan.
"Kami ingin pemerintah daerah mempekerjakan kami di berbagai sektor informal selayaknya yang lain. Termasuk melakukan pendataan di seluruh kecamatan yang ada," kata perwakilan DMI, Hamim.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Para penyandang disabilitas juga meminta layanan kesehatan gratis dan akses terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Tak hanya itu, mereka mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kemandirian difabel, serta mengakomodasi keberadaan Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam sistem Dapodik.
"Yang tak kalah pentingnya, keberadaan Guru Pendamping Khusus (GPK) bisa diakomodasi dalam sistem Dapodik," cetusnya.
Hamim juga mengusulkan program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan pijat dan keterampilan lainnya, serta penyediaan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi. Ia menekankan pentingnya fasilitas pendidikan inklusif bagi anak-anak difabel dan akses pelaku usaha difabel ke sistem e-Katalog pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Mojokerto, M. Agus Fauzan dari Fraksi PKB, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut bersama OPD terkait.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal aspirasi penyandang disabilitas, agar kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif dan ramah difabel, serta memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera dan bermartabat,” paparnya.
Perwakilan OPD yang hadir menyatakan akan melakukan pendataan lanjutan dan mengkaji skema program serta regulasi agar aspirasi difabel dapat masuk dalam kebijakan daerah dan dukungan anggaran.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas difabel demi mewujudkan layanan publik yang adil, responsif, dan partisipatif di Kabupaten Mojokerto. (ris/mar)