
PANDEGLANG, BANGSAONLINE.com - Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, dinobatkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri. Predikat tersebut diberikan bukan tanpa alasan—program Reforma Agraria di desa ini tidak hanya menghadirkan sertipikat tanah, tetapi juga mendorong kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
“Dari tanah yang tadinya semak belukar, tanah yang biasa-biasa saja, dengan adanya tanah yang bersertipikat dapat dikerjasamakan. Sehingga, tanah-tanah milik perorangan, dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dapat dijadikan satu objek, yaitu Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” kata Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, Senin (22/9/2025).
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, potensi desa berhasil diolah menjadi kekuatan ekonomi baru. Dukungan lintas sektor, termasuk pendampingan dari Kementerian ATR/BPN, memperkuat pengembangan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya.
“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria itu semua potensi langsung dikelompokkan dalam bentuk ada kelompok ikan, ada kelompok sadar wisata, ada kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Setelah dikelompokkan, ditingkatkan kapasitasnya,” ucap Wahyu.
Program Reforma Agraria telah membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi warga. Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, menyebutkan bahwa masyarakat kini lebih berdaya secara ekonomi.
“Masyarakat yang dari ekonominya masih sangat sederhana, lalu kita ada program ini, jadi lebih meningkat untuk ekonominya. Artinya sedikit banyak sangat membantu, bisa menopang ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Sejak dibuka pada 2023, Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya telah menerima lebih dari 10 ribu pengunjung. Wisatawan tak hanya menikmati panorama alam, tetapi juga belajar langsung cara mengolah kopi puhu khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok perempuan, hingga membudidayakan ikan mas Sinyonya.
“Semua kelompok tersebut merupakan masyarakat Desa Bandung. Semua masyarakat, walau dengan potensi yang berbeda-beda jadi berdaya. Masyarakat juga semakin kreatif karena makin banyak permintaan dan macem-macem,” urai Syaifullah.
Desa Bandung membuktikan, Reforma Agraria bukan sekadar urusan legalitas tanah. Sertifikat menjadi instrumen pemberdayaan, penggerak ekonomi, dan sumber kebanggaan warga.
Melalui program ini, masyarakat didorong untuk mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (afa/mar)