Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago. Foto: facebook
Yang menarik, ketika masih berkarier di militer, Djamari Chaniago pernah berperan sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memecat Prabowo Subianto. Pada 1998 DKP memutuskan pemecatan Prabowo Subianto dari militer.
DKP adalah lembaga internal militer yang mengadili dan memutuskan kasus etik serta disiplin perwira militer.
Dilansir Tempo, DKP terdiri dari tujuh perwira petinggi militer. Mereka adalah Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Subagyo Hadisiswoyo selaku pemimpin DKP dan wakilnya, Letnan Jenderal (Letjen) Fachrul Razi.
Anggotanya Letjen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Agum Gumelar, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Arie J. Kumaat, dan Letjen Djamari Chaniago.
Para perwita tinggi itu memutuskan bahwa Prabowo Subianto dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran, seperti melakukan operasi penculikan aktivis prodemokrasi tanpa izin, melakukan tindak pidana ketidakpatuhan, dan melampaui kewenangan serta mengabaikan disiplin militer.
Mereka mengambil keputusan tersebut berdasarkan penyelidikan atas kasus penculikan yang melibatkan Tim Mawar di bawah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang saat itu dipimpin Prabowo Subianto.
Saat purna tugas dari TNI Djamari Chaniago ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang.
Pria berusia 76 tahun itu juga pernah menjadi anggota MPR RI dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat dan Fraksi ABRI pada periode 1997-1999.
Selain Djamari Chaniago yang akan dilantik sebagai Menkopolkam juga santer informasi menyebutkan bahwa Erick Thohir akan dilantik sebagai Menpora. Sekarang Erick menjabat sebagai Menteri BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




