Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).Foto: Kompas.com
BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) menyebutkan, sepanjang 2025, sebanyak 261 pekerja PHK di Jawa Barat. Hal tersebut, membuat Jawa Barat menjadi sorot sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia, karena jauh dari provinsi lain, seperti Sumatera Selatan dengan 113 orang dan Kalimantan Timur 100 orang.
Melansir Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, tingginya angka PHK ini, tidak lepas dari jumlah penduduk dan skala industri yang sangat besar.
BACA JUGA:
"Penduduk Jabar paling besar, industri di Jabar paling besar. Jadi kalau misalnya industri terganggu 1 persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak dibanding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit," kata Dedi di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (16/9/2025).
Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa. Menurutnya, status Jawa Barat sebagai pusat industri yang terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Hal ini, membuat angka PHK secara alami menjadi tinggi.
Firman juga meluruskan, bahwa persepsi PHK tidak selalu dengan pemecatan sepihak, karena juga mencakup pekerja yang pensiun, meninggal dunia, atau habis masa kontrak, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023.
"Banyak kasus PHK di Jawa Barat adalah karena kontrak kerja yang selesai, terutama di industri padat karya," jelas Firman.
Lebih lanjut, Firman menyebutkan tingginya angka PHK ini, tidak sepenuhnya menunjukkan adanya gejolak besar dari sektor ketenagakerjaan. Akan tetapi, berkaitan dengan dinamika habisnya kontrak kerja.
Firman menjelaskan, bahwa berdasarkan data Kemenaker, jumlah PHK di Jawa Barat pada Januari 2025 tercatat 1.657 orang, menempatkan provinsi ini di posisi ketiga setelah Jawa Tengah (1.712 orang) dan Banten (2.544 orang).






