Jadi Sorotan PHK di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, ini Kata Dedi Mulyadi

Jadi Sorotan PHK di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, ini Kata Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).Foto: Kompas.com

BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) menyebutkan, sepanjang 2025, sebanyak 261 pekerja PHK di Jawa Barat. Hal tersebut, membuat Jawa Barat menjadi sorot sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia, karena jauh dari provinsi lain, seperti Sumatera Selatan dengan 113 orang dan Kalimantan Timur 100 orang.

Melansir Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, tingginya angka PHK ini, tidak lepas dari jumlah penduduk dan skala industri yang sangat besar.

"Penduduk Jabar paling besar, industri di Jabar paling besar. Jadi kalau misalnya industri terganggu 1 persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak dibanding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit," kata Dedi di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (16/9/2025).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa. Menurutnya, status Jawa Barat sebagai pusat industri yang terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Hal ini, membuat angka PHK secara alami menjadi tinggi.

Firman juga meluruskan, bahwa persepsi PHK tidak selalu dengan pemecatan sepihak, karena juga mencakup pekerja yang pensiun, meninggal dunia, atau habis masa kontrak, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023.

"Banyak kasus PHK di Jawa Barat adalah karena kontrak kerja yang selesai, terutama di industri padat karya," jelas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebutkan tingginya angka PHK ini, tidak sepenuhnya menunjukkan adanya gejolak besar dari sektor ketenagakerjaan. Akan tetapi, berkaitan dengan dinamika habisnya kontrak kerja.

Firman menjelaskan, bahwa berdasarkan data Kemenaker, jumlah PHK di Jawa Barat pada Januari 2025 tercatat 1.657 orang, menempatkan provinsi ini di posisi ketiga setelah Jawa Tengah (1.712 orang) dan Banten (2.544 orang).

Kemudian, pada bulan Februari, jumlah tersebut melonjak menjadi 3.862 orang, membuat Jawa Barat naik ke posisi kedua di bawah Jawa Tengah.

Kenaikan signifikan terjadi pada Maret 2025, ketika Jawa Barat resmi menduduki posisi pertama dengan 1.288 orang atau 25,83 persen dari total 4.987 tenaga kerja yang terkena PHK secara nasional. Posisi ini bertahan hingga Agustus 2025.

Meskip angkat tersebut masih tinggi, trennya menunjukkan bahwa adanya penurunan signifikan. Dari 1.288 kasus pada Maret, angka itu menurun menjadi 261 kasus pada Agustus 2025. Tren ini sejalan dengan penurunan nasional, sekaligus menunjukkan adanya daya serap tenaga kerja yang cukup tinggi di Jawa Barat.

"Secara jumlah, trennya memang menurun. Cuma memang dari segi jumlahnya tertinggi. Jadi wajar kalau 261 kasus se-Jabar, sedangkan jumlah perusahaan di Jawa Barat itu ada 230 ribu," ujar Firman.

Meski angka PHK dinilai masih tinggi, Dedi Mulyadi menekankan bahwa selalu ada peluang baru yang akan menyerap tenaga kerja. Hal ini, karena sejumlah investasi akan mulai berjalan pada Oktober 2025, dan diproyeksikan membuka lapangan kerja baru.

"Bisa saja di bulan Oktober ini kan saya akan launching untuk sistem pelayanan tenaga kerja online yang mulai rekrutmen karyawan di Indramayu. Tahun depan karyawan di Subang. Di Bekasi juga mulai rekrut," jelas Dedi.

Dedi mengatakan, dinamika ini, selalu menghadirkan tantangan sekaligus kesempatan.

"Jadi ya memang ada yang berhenti, tetapi juga ada ruang untuk masuk," ujarnya. (rif)

Sumber: Kompas.com