Permudah Warga Urus Surat Secara Digital, Pemdes Banjarsari Luncurkan Aplikasi PAOD

Permudah Warga Urus Surat Secara Digital, Pemdes Banjarsari Luncurkan Aplikasi PAOD Pemdes Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, menggelar sosialisasi aplikasi PAOD. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Buduran, melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan sistem administrasi berbasis digital. 

Inovasi ini diwujudkan melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Online Desa (PAOD) yang memungkinkan warga mengurus berbagai surat keterangan secara mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Nidlomuddin, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan desa merupakan bentuk komitmen dalam membangun pelayanan publik yang modern dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. 

“Bagaimanapun kita harus mengikuti perkembangan zaman dan tuntunan masyarakat, bahwa pelayanan itu setiap tahun harus lebih efisien, lebih mudah, lebih dekat dengan warga dan bisa diakses dengan cepat,” ujarnya saat pelatihan aplikasi PAOD di Kantor Desa Banjarsari, Selasa (9/9/2025) malam.

Pelatihan tersebut diikuti oleh unsur Lembaga Desa seperti BPD, LPMD, dan PKK. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai cara kerja aplikasi PAOD, cara mengaksesnya, serta manfaat yang ditawarkan. Melalui aplikasi ini, warga tidak perlu lagi antre di kantor desa untuk mengurus surat keterangan. 

“Ini yang mau kita ubah. Jadi warga bisa mengurus surat yang dibutuhkan cukup melalui aplikasi di handphone masing-masing. Begitu selesai, surat bisa dicetak dan diambil tanpa menunggu lama,” kata Nidlom.

Untuk mendukung implementasi aplikasi ini, Pemdes Banjarsari tengah menyiapkan sosialisasi berskala besar agar seluruh warga dapat memanfaatkannya. Bahkan, video tutorial juga sedang disiapkan untuk memudahkan pemahaman masyarakat. 

“Harapannya warga bisa memanfaatkan pelayanan ini, yang lebih efisien, lebih mudah dan saya kira ini paling efektif dalam tanda kutip untuk memangkas birokrasi,” ucap Nidlom.

Sementara itu, Ahmad Bagus Sadewa selaku inovator aplikasi PAOD menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diakses selama 24 jam melalui perangkat seluler. Selain memudahkan warga, aplikasi ini juga membantu Pemdes dalam pengarsipan dokumen. 

“Seringkali desa itu persoalan pengarsipannya lemah. Dengan adanya aplikasi ini maka sudah otomatis. Karena surat tercetak, disimpan, langsung masuk arsip. Sehingga penomoran register dan penyimpanan surat itu sudah tertata,” paparnya.

Ia menambahkan, sistem database aplikasi ini terintegrasi dengan komputasi awan (cloud), sehingga tetap aman dan dapat diakses kembali meskipun terjadi kerusakan perangkat. Saat ini, aplikasi PAOD menyediakan 17 jenis layanan surat, mulai dari surat keterangan umum, domisili, usaha, dan lainnya.

Terkait keamanan data, Bagus menegaskan bahwa hanya warga yang identitasnya telah tercatat dalam sistem yang dapat mengakses layanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi dan memastikan keabsahan dokumen yang diterbitkan. (sta/mar)