
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah bersama Pimpinan DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9/2025).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Khofifah menegaskan, tambahan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya komitmen Pemprov Jatim terhadap layanan dasar masyarakat, tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen.
“Komitmen kita semua luar biasa bahwa pelayanan dasar harus kita tingkatkan. Kalau 32,8 persen untuk pendidikan, 22,46 persen untuk kesehatan maka ini sebetulnya sudah masuk pada angka 55,26 persen,” tuturnya.
“Sasaran pengentasan kemiskinan hari ini kemungkinan salah sasarannya sudah sangat kecil karena semua sudah berangkat dari DTSEN, yang menyasar khususnya pada desil 1 dan 2,” imbuhnya.
P-APBD 2025 juga menitikberatkan pada pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” kata Khofifah.
Dari sisi realisasi anggaran, Jawa Timur mencatat capaian tinggi. Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September yang dirilis Kemendagri, Jatim menempati posisi kedua tertinggi secara nasional setelah Gorontalo.
"LRA kita berdasarkan rilis Kemendagri tanggal 5 September adalah 57,10 persen. Rata-rata provinsi 46,36 persen dan Jatim sudah mencapai 57,10 persen," ucap Khofifah.
Ia juga menekankan bahwa prioritas pembangunan Jatim 2025 bersifat holistik, mencakup keadilan sosial, perluasan lapangan kerja, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur berkeadilan, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan berbasis kerakyatan.
“Ini pun sudah kami laporkan kepada Pak Presiden Prabowo. LTT kita 1,485 dan itu tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Maka produksi gabah kita juga tertinggi, yakni 11,316 juta ton, dan sejak tahun 2020 produksi padi Jatim tertinggi di antara semua provinsi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas sinergi yang terbangun selama pembahasan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini optimis bahwa P-APBD 2025 akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"P-APBD 2025 ini bukan sekadar angka-angka, melainkan amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Jatim," pungkasnya.
Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar sesuai dengan aturan dan kebijakan fiskal nasional. (dev/mar)