Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban

Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban Kasatlantas Polres Tuban Kompol Achmad Robial saat memeriksa puluhan motor yang tidak sesuai standar pabrikan.

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres . Baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak 1 hingga 7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting di beberapa media sosial.

"Selain itu, juga adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam," ungkapnya.

Robi menambahkan, bahwa pelanggar tak hanya dari , tapi juga luar yang sengaja ingin berputar-putar mengelilingi area kota. "Rata-rata para pelanggar ini usianya masih pelajar," ucapnya.

Untuk sanksi, seluruh kendaraan dilakukan penindakan berupa tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres . Jika pemilik nanti hendak mengambil kendaraannya, maka harus mengembalikannya sesuai dengan standar pabrikan.

"Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Robi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO