Hasil Monev Pemkab Sumenep: Hanya 7 dari 29 Gudang yang Berizin Serap Tembakau Petani Lokal

Hasil Monev Pemkab Sumenep: Hanya 7 dari 29 Gudang yang Berizin Serap Tembakau Petani Lokal Moh. Ramli, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus dilakukan sampai masa puncak panen selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Abdul Rahman Riyadi mengakui, pengusaha yang mengurus izin pembelian masih minim.

Senada dengan Ramli, ia membenarkan jika baru tujuh gudang yang telah mengurus izin pembelian.

"Saat melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan, kami sudah memberikan penjelasan kepada pemilik gudang untuk segera mengurus izin pembelian," terangnya.

Ia meminta agar gudang yang melakukan pembelian dari agar mendaftar terlebih dahulu. Tujuannya supaya yang terserap terdata dengan jelas.

"Dan itu juga sebagai bentuk perlindungan bagi petani ," pungkasnya. (aln/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO