Moh. Ramli, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus dilakukan sampai masa puncak panen tembakau selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abdul Rahman Riyadi mengakui, pengusaha yang mengurus izin pembelian tembakau masih minim.
Senada dengan Ramli, ia membenarkan jika baru tujuh gudang yang telah mengurus izin pembelian.
"Saat melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan, kami sudah memberikan penjelasan kepada pemilik gudang untuk segera mengurus izin pembelian," terangnya.
Ia meminta agar gudang yang melakukan pembelian tembakau dari petani lokal agar mendaftar terlebih dahulu. Tujuannya supaya tembakau yang terserap terdata dengan jelas.
"Dan itu juga sebagai bentuk perlindungan bagi petani tembakau," pungkasnya. (aln/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




