Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi mendatangi gedung dewan, Kamis (4/9/2025).
Mereka mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:
- Kiai Asep Targetkan Ketua DPRD, Saan Mustopa Nasdem Terkesan Relawan Gus Bara-Gus Habib Capai 27.000
- Dewan Desak Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Tiang Fiber Optic Ilegal
- Menjamurnya Tiang dan Kabel FO yang Diduga Ilegal di Kabupaten Mojokerto Jadi Sorotan Dewan
- Anggota Dewan ini Apresiasi Pameran Lukisan Nasional di Kabupaten Mojokerto
Surat resmi permohonan RDP diterima langsung oleh staf sekretariat DPRD. Pihak sekretariat menyatakan bahwa berkas telah masuk dan akan menunggu disposisi dari ketua sebelum dijadwalkan pembahasan lebih lanjut.
Nguji Santoso, perwakilan aliansi sekaligus warga Desa Singowangi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena laporan masyarakat ke Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto belum mendapat respons yang jelas.
“Warga menuntut adanya keterbukaan. Kami sudah menyampaikan laporan ke instansi terkait, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, kami datang ke DPRD agar persoalan ini bisa dibahas secara resmi,” ucapnya.
Dalam dokumen yang diserahkan, aliansi mencantumkan sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain:
- Dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tahun 2023
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




