
Diketahui, DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi pelaksanaan konsolidasi Partai dan telah disosialisasikan kepada DPD dan DPC Partai seluruh Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2025.
Adapun hal-hal yang diinstruksikan, diantaranya melaksanakan sosialisasi Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025 kepada pengurus PAC, Ranting hingga Anak Ranting di wilayahnya masing-masing sesuai dengan timeline pelaksanaan konferensi dan musyawarah.
Selanjutnya seluruh jajaran struktural partai dari tingkat DPD, DPC, PAC, Ranting hingga Anak Ranting wajib menjaga soliditas, persatuan, dan disiplin organisasi selama proses konsolidasi pasca Kongres VI Partai.
Berikutnya setiap anggota dan kader Partai dilarang melakukan manuver politik yang mengganggu soliditas Partai, menghambat persiapan maupun pelaksanaan konferensi dan musyawarah.
Kemudian seluruh pelaksanaan konsolidasi organisasi partai wajib dijalankan dengan semangat gotong royong, loyalitas tegak lurus kepada garis perjuangan Partai, serta kepatuhan penuh terhadap Instruksi Ketua Umum.
Terakhir, dalam melakukan penjaringan calon-calon ketua partai di tingkatannya masing-masing wajib mengedepankan kader partai yang telah terbukti loyalitas, dedikasi, dan kematangan ideologi, serta kepemimpinan dan kemampuan mengorganisir rakyat.
Daftar lengkap kandidat Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri hasil penjaringan oleh PAC PDI Perjuangkan Kabupaten Kediri
1. Murdi Hantoro mendapat 18 usulan.
2. Hanindhito Himawan Pramana mendapat 16 usulan.
3. Dodi Purwanto mendapat 7 usulan
4. Tri Efendi mendapat 7 usulan
5. Pandiwan mendapat 6 usulan
6. M. Syaifudin mendapat 5 usulan
7. Agus Suhantoro mendapat 4 usulan
8. Wasis mendapat 3 usulan