Mayoritas PAC Masih Menghendaki Murdi Hantoro Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri

Mayoritas PAC Masih Menghendaki Murdi Hantoro Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Tri Efendi, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - 26 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri telah melaksanakan penjaringan calon Ketua DPD Provinsi Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.

Penjaringannya sendiri dimulai tanggal 26 Agustus 2025 sampai 3 September 2025.

Hasilnya, mayoritas Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri masih menghendaki Said Abdullah untuk memimpin DPD Provinsi Jawa Timur dan Murdi Hantoro untuk tetap menahkodai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.

Tri Efendi, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, mengatakan, bahwa DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi pelaksanaan konsolidasi Partai.

Menurut Tri Efendi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri hasil Rakerda kemudian menindaklanjuti PP(Peraturan Partai) 01/2025, tentang tahapan penyelenggaraan, penjaringan (Ketua) DPD, DPC, PAC dan Ranting serta anak ranting.

Dijelaskan Tri Efendi, bahwa juklak - juknis nya sudah diberikan dengan baik, sehingga pelaksanaannya sudah dimulai tanggal 26 Agustus 2025 sampai tanggal 3 September 2025 ini. 

Sedangkan penyerahan hasil penjaringan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sampai tanggal 5 September 2025.

"Alhamdulillah, untuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri sudah kami serahkan ke DPD, Kamis , 4 September 2025 ini,"ucap Tri Efendi saat ditemui, Kamis sore (4/9/2025).

Ditegaskan Tri Efendi, bahwa kewenangan (penjaringan) diserahkan sepenuhnya kepada PAC-PAC di masing-masing kecamatan, untuk menentukan 3 nama calon usulan ketua DPC dan 2 nama calon ketua DPD.

"Untuk calon Ketua DPD, Pak said Abdullah itu mendapat usulan 24 Kecamatan dari 26 Kecamatan.Sedangkan untuk Bunda Reni (Wara Sundari Reni Pramana) mendapatkan usulan 17 dari 26 Kecamatan. Yang lain ada Pak Kanang, Mas Deni yang lain,"terangnya.

Sedangkan untuk Calon Ketua DPC Kabupaten Kediri, lanjut Tri Efendi, muncul 3 nama, yaitu Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri saat ini, Murdi Hantoro, yang mendapat 18 usulan dari PAC, sedangkan Mas Bup (Hanindito Himawan Pramana) mendapat 16 usulan PAC dari 26 PAC PDI Perjuangan di Kabupaten Kediri.

Selain kedua nama tersebut, nama mantan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto itu mendapat usulan 7, Tri Efendi juga mendapat 7 usulan. Kemudian Pendiawan mendapat 6, Syaifudin mendapat 5, Agus S, mendapat 4, selanjutnya ada Wasis mendapat 3 dan Gatot mendapat 1.

"Hasil penjaringan dari PAC di Kabupaten Kediri sudah diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, tetapi masih ada 1 PAC yang berkasnya perlu diperbaiki karena adanya prosedur administrasi yang kurang lengkap,"katanya.

Ditambahkan Tri Efendi, selanjutnya kewenangan untuk menentukan hasil final ada di DPP PDI Perjuangan. "Entah siapa yang diberi mandat untuk memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, adalah kewenangan dari DPP PDI Perjuangan,"tutup Tri Efendi.

Diketahui, DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi pelaksanaan konsolidasi Partai dan telah disosialisasikan kepada DPD dan DPC Partai seluruh Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2025.

Adapun hal-hal yang diinstruksikan, diantaranya melaksanakan sosialisasi Peraturan PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025 kepada pengurus PAC, Ranting hingga Anak Ranting di wilayahnya masing-masing sesuai dengan timeline pelaksanaan konferensi dan musyawarah.

Selanjutnya seluruh jajaran struktural partai dari tingkat DPD, DPC, PAC, Ranting hingga Anak Ranting wajib menjaga soliditas, persatuan, dan disiplin organisasi selama proses konsolidasi pasca Kongres VI Partai.

Berikutnya setiap anggota dan kader Partai dilarang melakukan manuver politik yang mengganggu soliditas Partai, menghambat persiapan maupun pelaksanaan konferensi dan musyawarah.

Kemudian seluruh pelaksanaan konsolidasi organisasi partai wajib dijalankan dengan semangat gotong royong, loyalitas tegak lurus kepada garis perjuangan Partai, serta kepatuhan penuh terhadap Instruksi Ketua Umum.

Terakhir, dalam melakukan penjaringan calon-calon ketua partai di tingkatannya masing-masing wajib mengedepankan kader partai yang telah terbukti loyalitas, dedikasi, dan kematangan ideologi, serta kepemimpinan dan kemampuan mengorganisir rakyat.

Daftar lengkap kandidat Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri hasil penjaringan oleh PAC PDI Perjuangkan Kabupaten Kediri

1. Murdi Hantoro mendapat 18 usulan.

2. Hanindhito Himawan Pramana mendapat 16 usulan.

3. Dodi Purwanto mendapat 7 usulan

4. Tri Efendi mendapat 7 usulan

5. Pandiwan mendapat 6 usulan

6. M. Syaifudin mendapat 5 usulan

7. Agus Suhantoro mendapat 4 usulan

8. Wasis mendapat 3 usulan

9. Feni Widayati mendapat 2 usulan

10. Gatot Priyono 1 usulan

11. H. Sulkani 1 usulan

12. Budiono 1 usulan

13. Danang Saputra 1 usulan

14. M. Yasin 1 usulan

15. Tutut Bahtiar 1 usulan.

Nama Kandidat Calon Ketua DPD PDI-P Provinsi Jawa Timur hasil penjaringan PAC PDI-P Kabupaten Kediri :

1. MH. Said Abdullah mendapat 24 usulan

2. Wara S. Renny Pramana mendapat 15 usulan

3. Budi Sulistyono (Kanang) mendapat 6 usulan

4. Sri Untari Bisowarno, 1 usulan

5. Hanindhito Himawan Pramana, 2 usulan

6. Deni Wicaksono 2 usulan. (uji/van)