Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat berbincang dengan salah satu tersangka pembakaran kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri. (Ist)
Tidak seperti aksi Sabtu lalu, dimana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.
Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Dhito.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” tegas Dhito.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 14 diantaranya masih dibawah umur.
“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




