NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Nganjuk mengeluarkan pernyataan sikap menyusul meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan/Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.
Dalam pernyataan bertajuk “Jeritan Hati Nurani”, Kopri PC PMII Nganjuk menyampaikan dukacita mendalam.
BACA JUGA:
- Film Pesta Babi di Nganjuk Disambut Antusias Penonton
- Marak Demontrasi Anarkis di Berbagai Daerah, Warga Kota Batu Pilih Gelar Aksi Damai
- Driver Ojol di Kota Batu Harap Kondisi Tetap Kondusif dan Aman Pasca Kematian Affan Kurniawan
- Sholat Ghaib dan Doa Bersama atas Tewasnya Driver Ojol Tak Cukup untuk Bendung Amarah Masyarakat
Ketua Kopri PC PMII Nganjuk, Dyah, menegaskan bahwa almarhum Affan bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang menunaikan tugasnya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.
"Dengan hati yang perih, kami berduka atas berpulangnya saudara kita, Affan Kurniawan. Tragedi ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga menyayat nurani kemanusiaan kita semua," cetus Dyah dalam keterangan tertulisnya.
Menurut mereka, peristiwa tersebut merupakan pukulan telak terhadap nilai hak asasi manusia sekaligus mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Aparat yang semestinya melindungi rakyat, justru bertindak di luar batas hingga merenggut nyawa seorang warga sipil.
Menurut Dyah, nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun.
"Affan bukan demonstran, ia hanya pemuda yang bekerja mencari rezeki. Tidak sepantasnya peristiwa ini berakhir dengan kematian," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kopri Cabang Nganjuk, Khotim, mengkritisi penggunaan kendaraan dan peralatan operasional aparat yang tidak semestinya.
"Kami tidak menutup mata dan telinga. Jerit Affan masih terdengar jelas. Kendaraan yang dibeli dari pajak rakyat seharusnya dipakai melindungi, bukan justru melindas rakyat," ujarnya penuh emosi.
Dalam pernyataan sikapnya, Kopri PC PMII Nganjuk juga menegaskan bahwa alat negara — baik gas air mata, peluru karet, maupun kendaraan taktis — tidak boleh menjadi legitimasi untuk menghilangkan nyawa warga. Mereka menekankan bahwa pajak rakyat tidak layak digunakan untuk membahayakan rakyat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




