
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX milik Sahroni, warga Jalan Dupak Margersari, yang terjadi pada 15 Agustus 2025.
Aksi pencurian ini melibatkan 4 pelaku, 2 di antaranya merupakan wanita yang menjalin hubungan asmara, serta dua pria yang berperan sebagai eksekutor.
Dua pelaku wanita yang telah ditangkap adalah Eka Mutiara (22), warga Jalan Tanah Merah Utara, dan Suwaibatul alias Imah (28), warga Jalan Jatih Purwo Gang VI.
Sementara satu pelaku pria bernama Armada, warga Jalan Teluk Dumai, juga berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya, Fery, masih dalam pencarian dan diketahui berada di wilayah Madura.
Kronologi kejadian bermula dari perkenalan antara korban Sahroni dan pelaku Imah di sebuah warung kopi lesehan di kawasan Kya-Kya Jalan Kembang Jepun. Dalam pertemuan tersebut, Imah dan Eka Mutiara berhasil mencuri kunci kontak keyless milik korban tanpa disadari.
Setelah kehilangan kunci, Imah semakin mendekati korban dengan dalih ingin bertemu karena rindu. Kedekatan tersebut memicu kecemburuan Eka Mutiara, yang kemudian menyusun rencana pencurian motor bersama Imah. Mereka mengatur pertemuan dengan korban di Mie Gacoan Jalan Kenjeran.
Saat pertemuan berlangsung, Imah berperan mengalihkan perhatian korban, sementara Eka Mutiara menyerahkan kunci motor kepada Armada dan Fery yang telah bersiap di lokasi. Dengan kunci asli di tangan, keduanya berhasil membawa kabur motor korban ke sekitar Kenpark Kenjeran untuk dijual kepada pihak ketiga.
Korban baru menyadari kehilangan sekitar 30 menit kemudian. Ia mencurigai gerak-gerik Imah yang berpamitan secara tergesa-gesa. Kecurigaan semakin menguat ketika Eka Mutiara menunjukkan sikap marah karena korban dianggap terlalu dekat dengan Imah.
Dengan bantuan warga, Sahroni berhasil menahan kedua pelaku wanita dan membawa mereka ke Polsek Tambaksari. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian, serta menyebut dua pria lain sebagai bagian dari komplotan.
“Dua wanita itu ternyata pasangan dan bekerja sama mencuri kunci kontak motor saya. Ternyata ada pelaku lain yang juga terlibat,” kata Sahroni.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Armada di kediamannya. Sementara Fery masih buron dan diketahui berada di Madura.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Sukram, membenarkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pencurian kunci kontak.
“Hasil penyelidikan dikuatkan bahwa kedua pelaku wanita dibantu oleh dua pria. Tiga pelaku sudah kami tangkap, satu pelaku yang berperan sebagai penjual motor masih buron,” ujarnya. (rus/mar)