Komplotan curanmor di Surabaya saat konferensi pers.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX milik Sahroni, warga Jalan Dupak Margersari, yang terjadi pada 15 Agustus 2025.
Aksi pencurian ini melibatkan 4 pelaku, 2 di antaranya merupakan wanita yang menjalin hubungan asmara, serta dua pria yang berperan sebagai eksekutor.
Dua pelaku wanita yang telah ditangkap adalah Eka Mutiara (22), warga Jalan Tanah Merah Utara, dan Suwaibatul alias Imah (28), warga Jalan Jatih Purwo Gang VI.
Sementara satu pelaku pria bernama Armada, warga Jalan Teluk Dumai, juga berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya, Fery, masih dalam pencarian dan diketahui berada di wilayah Madura.
Kronologi kejadian bermula dari perkenalan antara korban Sahroni dan pelaku Imah di sebuah warung kopi lesehan di kawasan Kya-Kya Jalan Kembang Jepun. Dalam pertemuan tersebut, Imah dan Eka Mutiara berhasil mencuri kunci kontak keyless milik korban tanpa disadari.
Setelah kehilangan kunci, Imah semakin mendekati korban dengan dalih ingin bertemu karena rindu. Kedekatan tersebut memicu kecemburuan Eka Mutiara, yang kemudian menyusun rencana pencurian motor bersama Imah. Mereka mengatur pertemuan dengan korban di Mie Gacoan Jalan Kenjeran.
Saat pertemuan berlangsung, Imah berperan mengalihkan perhatian korban, sementara Eka Mutiara menyerahkan kunci motor kepada Armada dan Fery yang telah bersiap di lokasi. Dengan kunci asli di tangan, keduanya berhasil membawa kabur motor korban ke sekitar Kenpark Kenjeran untuk dijual kepada pihak ketiga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




