Sosialisasi Cukai di Kota Batu: Warga Diajak Berantas Rokok Ilegal Secara Aktif

Sosialisasi Cukai di Kota Batu: Warga Diajak Berantas Rokok Ilegal Secara Aktif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Batu.

"Misal ada warga pendatang atau bukan, yang berkeinginan mendirikan usaha, harus dipastikan usahanya tidak melanggar hukum, harus legal sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Fariz pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. 

"Bila ada berjualan yang ilegal, atau melanggar Undang-undang yang berlaku, masyarakat segera melaporkan, bisa ke perangkat desa atau pemerintah kota, atau ke Polisi," imbuhnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP bersama Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan tiga toko yang menjual rokok ilegal. Sebanyak 2.600 batang rokok ilegal disita dalam razia tersebut. 

"Kita melakukan pengawasan pada toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal," ucap Fariz.

Ke depan, Satpol PP akan memperkuat sinergi dengan Polisi, Bea Cukai, dan TNI untuk memberantas rokok ilegal secara lebih intensif. Dukungan dari masyarakat, termasuk RT, RW, dan perangkat desa, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Batu dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan bertanggung jawab dalam berusaha. 

Narasumber lain yang turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batu Aipda Joko Pramono dan Kepala Kejari Batu Andy Sasongko. (adv/adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO