Akibat peristiwa itu, Minggu (27/4/2025), dr. Faradina dan jajaran RSUD BDH melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Benowo. Kini kasusnya, tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saat ini, kondisi dr. Faradina sudah membaik dan luka jahitan telah dirawat dengan baik. Kondisi tersebut juga menimbulkan trauma tersendiri oleh dr. Faradina.
"Meskipun memiliki kemampuan bela diri dan merupakan relawan tenaga kesehatan ke Gaza 2x dengan ancaman hidup yang terus menerus pernah dialami, kasus pemukulan ini justru memberikan bekas yang berat dari orang yang pernah mendapatkan perlakuan yang keji justru dari pelaku yang pernah dirawatnya," jelasnya.
"Beliau tetap memegang teguh kewajiban sejak kejadian bahkan tidak mengambil cuti karena khawatir para pasien yang belum tertangani," tambahnya.
Kejadian penganiayaan terhadap tenaga kesehatan di RSUD BDH baru pertama kalinya terjadi.
"Tidak pernah terbayangkan sebelumnya ancaman keamanan datang dari ibu usia 48 tahun yang rutin kontrol ke RSUD BDH," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




