Rumah milik penyalur tenaga kerja ilegal yang digerebek polisi di Surabaya.
Ia menyatakan dukungannya terhadap tindakan kepolisian demi menciptakan lingkungan bebas kriminalitas dan narkoba.
“Jadi saya mendukung pihak aparat kepolisian untuk menindak bila ada warganya betul-betul terbukti bersalah. Dan perlu diketahui aksi yang dilakukan oleh Sulastri sempat membuat warga resah, dan penangkapan kepada dia (Sulastri) sudah terjadi selama dua kali, namun dia lolos dari jeratan hukum. Saya harap untuk kali ini polisi betul-betul serius,” paparnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagio, menyatakan, “Untuk tangkapan kami kemarin, pelaku sudah kami serahkan ke pihak unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena ada hubungan dengan pelaku wanita.”
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Octavianus Mamoto, membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan kasus dari Polsek Sawahan.
“Benar kami telah menerima penyerahan dari Polsek Sawahan. Dari penyerahan itu pihak Polsek Sawahan belum menentukan pasal apa yang akan dijeratkan kepada pelaku. Karena kasus itu berhubungan dengan terduga pelaku wanita sehingga kami unit PPA yang mengambil alih,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan lebih lanjut, ia menambahkan, “Kasus itu baru diserahkan pada hari Sabtu (31/5/2025) kemarin, masih kami periksa dan dalami. Namun untuk sementara setelah kami periksa korban dan terduga pelaku, penyekapan unsurnya tidak memenuhi. Meski seperti itu masih kita dalami karena pemeriksaan masih satu hari, tunggu saja mas.” (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




