Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah (kiri), dan Waka DPRD Ahmad Nurhamim. (Ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menyebut bahwa anggaran APBD 2025 untuk pos perbaikan kerusakan jalan sudah habis untuk perbaikan kerusakan jalan di masa 100 hari pemerintahan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Wabup Asluchul Alif.
“Kondisi efisiensi anggaran membuat anggaran untuk perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk pos perbaikan kerusakan jalan juga berkurang. Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan sudah habis di 100 hari pemerintahan Yani-Alif,” ujar Sulisno Irbansyah saat jumpa pers di DPRD Gresik, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PDIP ini tak menjelaskan berapa miliar anggaran yang dimandatkan ke DPUTR, ia hanya menyebut bahwa kerusakan jalan banyak dilakukan dengan tambal sulam melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dan beberapa titik jalan yang membutuhkan perbaikan dengan anggaran besar, seperti di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kecamatan Kebomas.
“Kerusakan Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kecamatan Kebomas kan parah itu. Butuh anggaran besar. Satu titik kerusakan jalan saja menyedot anggaran besar, sehingga cepat habis,” tandasnya.
Sulisno juga menyampaikan, untuk perbaikan jalan selanjutnya masih menunggu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2025 yang akan dibahas badan anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Gresik.
“Di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD-P 2025 kembali dianggarkan untuk perbaikan kerusakan jalan. Untuk nominalnya nunggu finaliasi pembahasan,” tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




