Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik

Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Wakil Ketua Lutfi Dhawam dan Ahmad Nurhamim serta Ketua Komisi II Wongso Negoro saat audiensi dengan PKL di Jalan Tambang dan PT SMI. FOTO; SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir bersama Komisi II menggelar audiensi dengan pedagang kaki lima (PKL), pemerintahan desa (Pemdes) Yosowilangun, Camat Manyar dan PT SMI (Sinergi Mitra Investama), di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (13/8/2025).

Audiensi sebagai tindak lanjut permohonan PKL untuk memfasilitasi polemik sewa lahan dan penataan PKL di lahan milik PT Semen Indonesia di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun

Ada dua permohonan yang diajukan PKL dalam audiensi. Pertama, sewa lahan di Jalan Tambang sesuai ukuran kios yang ditempati dan tarif sewa sesuai kemampuan yakni Rp 45.000 permeter persegi per tahun sejak Januari tahun 2025.

Kedua, penghapusan sewa lahan sejak periode 2021-2024, karena saat itu terjadi pendemi Covid-19, dan sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 ditanda tangani Presiden pada tanggal 5 November 2024.

Dalam audiensi ini, Syahrul selaku pimpinan audiensi meminta perwakilan PKL, Pemdes Yosowilangun, Camat Manyar, dan PT SMI untuk menyampaikan polemik penataan PKL di Jalan Tambang secara bergantian.

Kades Yosowilangan Resah dengan Kondisi ini

Kepala desa (Kades) Yosowilangun, Abdur Rosyid mengungkapkan, penataan ulang PKL di kawasan Jalan Tambang karena pihaknya resah dengan kondisi dan aktivitas areal tempat tersebut.

"Kami resah dengan aktivitas di area PKL Jalan Tambang, selain tempatnya kumuh, bising karena suara musik yang mengganggu warga, juga banyak ditemukan botol bekas minuman keras (miras)," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa, lahan di Jalan Tambang yang dipakai PKL untuk berjualan milik PT Semen Indonesia. 

PKL yang sebelumnya berjualan disana dengan sewa lahan, tidak bisa melanjutkan berjualan karena kerja sama telah putus atau habis.

"Paguyuban PKL disana tidak bisa menertibkan aktivutas yang melanggar karena kerjasama telah putus," tandasnya.

"Saya berharap setelah ada penataan (revitalisasi) PKL.di jJalan Tambang, PKL lama tetap bisa tertampung," imbuhnya.

PKL Benarkan Keluhan Kades

Perwakilan PKL Jalan Tambang, Fathurrahman merespons keluhan Kades Yosowulangun soal areal PKL di Jalan Tambang yang bising, kumuh dan banyak ditemukan bekas botol miras.