Petugas BPN saat menyerahkan secara simbolis sertifikat elektronik melalui Program PTSL di Desa Roto. Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE
"Kita berharap nanti, sertifikat yang sudah dipegang masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah. Sertifikat itu bisa juga untuk bantuan modal usaha ke Bank. Tapi, saya sarankan disesuaikan dengan kemampuan usahanya," ujar Agus Santosa.
Perangkat Desa setempat, Imam Muhlisin mewakili Kepala Desa menegaskan pihaknya sangat berterima kasih atas program PTSL yang sudah dijalankan dengan baik oleh BPN.
Namun, pihaknya berkomitmen tetap menyelesaikan seluruh pendaftaran tanah itu.
"Kita komitmen dapat menyelesaikan seluruh pengajuan sertifikat massal yang telah diajukan masyarakat. Insyallah, sisanya segera dapat dituntaskan," ujarnya.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang merupakan Panitia PTSL desa setempat, Mohammad Amin mengatakan Sertifikat ini adalah aset berharga.
"Jangan sampai disalahgunakan. Manfaatkanlah untuk kebutuhan produktif yang mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




