Kabid PIAK Dispendukcapil Tulungagung, Sriyono, saat menunjukkan terduga pelaku yang mencoba mengelabui korban. Foto: FERI WAHYUDI/BANGSAONLINE
“Masyarakat Tulungagung khususnya, jangan mudah percaya jika ada pihak yang mengaku petugas Dukcapil melalui telepon atau WhatsApp dan meminta data pribadi untuk aktivasi online. Semua layanan perbankan dan kepentingan lainnya sudah terkoneksi dengan NIK KTP, sehingga data pribadi harus benar-benar dijaga,” kata Sriyono.
Ia menambahkan, kasus penipuan semacam ini baru pertama kali terjadi di Tulungagung, namun tidak menutup kemungkinan bisa terulang. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah menyebarkan imbauan melalui media sosial resmi dan menginformasikan ke seluruh kecamatan.
“Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera hubungi nomor yang tertera di website resmi Dukcapil Tulungagung. Aktivasi IKD yang benar bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil, kantor kecamatan, atau melalui layanan jemput bola,” paparnya.
Sriyono juga menegaskan, IKD bukan pengganti KTP fisik, melainkan versi digital yang memuat data kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya yang tersimpan di ponsel pemilik.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada dan mengikuti prosedur resmi. Jangan sampai data pribadi jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




