Kapolsek Papar, AKP Sriatik
"Petugas gabungan yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, di antaranya dari unit Reskrim Polsek Papar dan juga Resmob Sat Reskrim Polres Kediri,"imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut AKP Sriatik lagi, ketika dimintai keterangan oleh petugas, pelaku inisial DW mengakui perbuatannya.
Bahkan, ia juga mengatakan jika kendaraan pick up tersebut memang dipakai untuk mengangkut sapi curiannya, dan dari perbuatan itu, pelaku DW mengaku dapat upah sebesar Rp 4 juta.
"Sementara, untuk terduga pelaku inisial DI mempunyai peran sebagai eksekutor atau pencuri sapi dan diketahui bahwa ia merupakan tetangga dari pihak korban,"terangnya.
Ditambahkan AKP Sriatik, sapi hasil pencurian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke wilayah Brangkal Wetan, Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp 17,5 juta. Dan kasus ini, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.
"Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa bekas potongan tali plastik tampar, mobil pick up, dan uang yang juga kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," tutup AKP Sriatik. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




