Kantor Kecamatan Modung Jadi Lokasi Pesta Sabu, Ada ASN dan Pengurus Koni Bangkalan yang Diamankan

Kantor Kecamatan Modung Jadi Lokasi Pesta Sabu, Ada ASN dan Pengurus Koni Bangkalan yang Diamankan Barang bukti narkotika yang diamankan Polres Bangkalan hasil penggrebekan kantor Kecamatan Modung

“MAN diupah Rp 100 ribu setiap kali mengantar satu poket sabu,” ungkap Iptu Kiswoyo.

Saat WI dibekuk di rumahnya, polisi mendapati 5,4 gram sabu siap edar, terbungkus rapi menunggu pembeli berikutnya. Tak seperti para pengguna yang dibawa ke rehabilitasi, dua pengedar ini akan di dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara salah satu anggota tim formatur pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bangkalan, Moh.Ridwan menyikapi penggerebekan di Kantor Kecamatan ini adalah potret buram yang tak bisa dianggap sepele. Pada Senin malam lalu (4/8/2025)

“Kantor pemerintah itu seharusnya menjadi pusat pelayanan publik, bukan arena pesta narkoba,” tegasnya.

Ridwan menilai, peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Bangkalan berada dalam status darurat narkoba. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkotika, fakta bahwa ruang pelayanan masyarakat justru disalahgunakan untuk mengisap sabu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.

Ia mendesak Bupati Bangkalan segera menindaklanjuti pembentukan BNNK sebagai langkah strategis memutus mata rantai peredaran barang haram di tingkat lokal.

“Segera realisasikan pembentukan BNNK. Ini indikator nyata darurat narkoba di Bangkalan. Kalau kantor kecamatan saja bisa jadi tempat nyabu, itu artinya situasinya sudah sangat parah,” pungkasnya.(uzi/van) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasutri Sedang Asik Pesta Sabu di Gresik Tiba Tiba Digrebek Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO