Barang bukti narkotika yang diamankan Polres Bangkalan hasil penggrebekan kantor Kecamatan Modung
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan menggrebek 6 orang yang kedapatan asyik berpesta narkoba jenis sabu di Kantor Kecamatan Modung
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan, penggrebekan dilakukan saat kantor dalam kondisi sepi.
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
“Keempatnya kami amankan dan asesmen untuk rehabilitasi, karena status mereka murni pengguna,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Dua tersangka yang diamankan adalah orang Aparatus Sipil Negeri (ASN) yakni, inisal WTW (54), ASN asal Surabaya dan HP (42), Tenaga Harian Lepas Kecamatan Modung.
Dua nama lain juga tak kalah mengejutkan, yakni SF (40), diduga pengurus KONI Bangkalan, dan BR (42), warga setempat.
Dari pengakuan para pengguna, petugas menelusuri jejak alur barang haram tersebut. Hasilnya, dua pemasok berhasil diringkus.
Mereka adalah MAN (33) dan WI (44), keduanya warga Modung yang disebut saling bahu-membahu mengedarkan sabu.
WI berperan sebagai pengedarr, sedangkan MAN menjadi tangan kanannya, mengantarkan paket demi paket kepada pelanggan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




