Petugas dari BPJS Kesehatan.
Ia menilai, membayar iuran tepat waktu adalah bentuk solidaritas terhadap peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Selama ini, pelayanan yang ia terima di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sangat baik dan tidak dibedakan.
“Kalau ada yang bilang pelayanannya dibedakan, saya tidak pernah merasakan. Semua petugas ramah, dokter memeriksa dan menjelaskan sesuai keluhan saya, dan saya mendapatkan obat sesuai kebutuhan. Jadi, tidak ada perbedaan pelayanan yang saya terima ketika memanfaatkan Program JKN,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Nitya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fitur autodebet dan membayar iuran tepat waktu. Ia juga berharap Program JKN terus hadir dan berkembang untuk generasi mendatang.
“Saya berharap pelayanan yang sudah baik ini semakin ditingkatkan. Dari segi penyampaian informasi juga lebih sering diberikan, supaya generasi muda bisa ikut menyebarkan kabar positif tentang Program JKN,” pungkasnya.
Sebagai badan hukum publik yang mengelola Dana Jaminan Sosial (DJS) bidang kesehatan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap rupiah iuran peserta dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peserta, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Melalui kemudahan kanal pembayaran dan edukasi yang terus diberikan, BPJS Kesehatan berharap tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat akan menjamin keberlanjutan pembiayaan dan memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Dengan semangat gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan tagline 'Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong'. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




