
"Dari interogasi terduga pelaku ini meracik minuman keras sendiri. Selain mengamankan P, kami juga menyita barang bukti beberapa minuman keras dan alkohol, "ucap AKP Joshua.
Masih menurut AKP Joshua, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah. Yakni dengan melakukan otopsi terkait dengan penyebab kematian korban.
Proses otopsi, lanjut dia, melibatkan dokter forensik dan dari hasil otopsi itu penyebab kematian korban karena kekurangan nafas oksigen dan intoksikasi atau keracunan.
"Kita juga lakukan pembuktian dengan melibatkan dokter laboratorium forensik dari Polda Jatim untuk memastikan penyebab kandungan zat-zat yang ada di di minuman tersebut," ucap AKP Joshua.
Sementara itu, tiga orang bersaudara asal Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri yang meninggal dunia diduga keracunan minuman keras itu berinisial P (43), DW (23) dan AW (21).
Korban pertama yang meninggal adalah P (43) yang merupakan paman dari dua korban lainnya. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin 28 Juli 2025 dan belum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian korban meninggal dunia selanjutnya, DW (23) yang sempat menjalani perawatan intensif di ICU RS Kabupaten Kediri (RSKK) Pare. DW dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari 29 Juli 2025.
Sementara itu, AW (21) yang sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSKK, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar jam 17.00 WIB. (uji/van)