Petugas dari Satlantas Polres Gresik ketika menindak sopir truk angkutan barang yang melanggar aturan pada Operasi Patuh Semeru 2025. Foto: Ist
Namun, dalam pelaksanaannya, petugas kerap menghadapi aksi 'kucing-kucingan' oleh sopir truk yang sengaja menghindari razia.
Mereka memilih jalur alternatif yang lebih kecil untuk menghindari patroli kepolisian, seperti keluar melalui jalur Kecamatan Dukun menuju Kecamatan Bungah, alih-alih melewati jalur utama Jalan Daendels (Pantura) di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.
"Di Ngawen ini ada areal parkir truk. Sopir takut saat larangan jam operasional berlaku, mereka dikandangkan di parkir truk, sehingga tak bisa aktivitas," ucap Rizki.
Merespons situasi ini, Satlantas Polres Gresik telah menerjunkan personel ke titik-titik jalur alternatif untuk menindak pelanggaran serupa.
Kendati demikian, Rizki mengakui keterbatasan jumlah personel membuat patroli belum bisa menjangkau seluruh titik di Kabupaten Gresik.
"Kami minta kerja samanya, dan mengimbau agar sopir maupun pemilik armada truk menaati aturan. Imbauan ini sudah kami sampaikan baik langsung kepada pengusaha (pemilik truk) maupun sopir," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




