
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri meraih tiga penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkup Kantor Regional (Kanreg) 2 BKN. Tiga penghargaan tersebut yakni, Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik (melalui I-Mut) Peringkat 2, Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025, dan Penghargaan Kategori Layanan Penetapan NIP (Tanpa Peringkat).
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta. Diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif, dan diterima oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).
Pada kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik (melalui I-Mut) Peringkat 2, Kota Kediri dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan sistem manajemen ASN berbasis data melalui platform I-MUT. Pada kategori Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025, Kota Kediri berhasil menyelesaikan disparitas data kepegawaian secara cepat, akurat dan menyeluruh pada semester 1 tahun 2025 (Januari-Juni).
Sementara pada kategori Layanan Penetapan NIP (Tanpa Peringkat), Kota Kediri berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam mengelola proses penetapan NIP secara tertib, tepat waktu dan sesuai ketentuan (minim BTS zero TMS).
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh BKN berupa penghargaan ini. Tentu penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan manajemen ASN dan layanan kepegawaian yang lebih baik," ujar Wali Kota Kediri.
Vinanda mengungkapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk bekerja lebih baik lagi. ASN Kota Kediri harus bisa memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Hal ini untuk mendukung mewujudkan visi Kota Kediri Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni (MAPAN).
"Kami akan terus berinovasi agar ASN di Kota Kediri semakin berkinerja baik dan melayani masyarakat secara optimal. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk melangkah lebih baik lagi mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN," ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin menjelaskan raihan yang dicapai ini atas komitmen dan arahan Wali Kota Kediri dalam manajemen ASN serta layanan kepegawaian di Kota Kediri. Dimana dalam melakukannya harus berkolaborasi melibatkan peran OPD dan ASN. Tak kalah pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Tentu dalam menjalankan manajemen ASN ini ada tantangan. Seperti aturan perundangan yang selalu berkembang. Hal ini menuntut pemerintah untuk terus mampu mengaplikasikannya.
"Untuk itu, ke depan akan terus diupayakan semakin baiknya pelayanan kepegawaian dengan penyempurnaan aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (PKT). Serta updating atau pengembangan Manajemen Talenta dalam pengelolaan manajemen ASN. Pastinya sesuai dengan komitmen Mbak Wali agar manajemen ASN semakin baik," jelasnya. (uji/msn)