Harlah ke-27: Politik adalah Amanah, PKB Pusakanya

Harlah ke-27: Politik adalah Amanah, PKB Pusakanya Aguk Irawan MN. Foto: ist

Sejak era klasik, para ulama tidak memisahkan urusan agama dan politik. Kitab Ahkam al-Sulthaniah karya Al-Mawardi dan al-Tibr al-Masbuk karya al-Ghazali menjadi bukti nyata bahwa politik adalah bagian dari syariat.

Di Nusantara, para ulama seperti Hamzah Fansuri dan Sultan Iskandar Muda juga menulis karya-karya yang memadukan nilai keislaman dan tata kelola kekuasaan seperti Tajus Salatin dan Sêrat Suryangalam. Semua ini adalah turots (warisan) yang menegaskan bahwa mengabaikan politik berarti mengkhianati amanah ulama terdahulu.

Dalam konteks Indonesia, Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad untuk melawan penjajah. Pasca kemerdekaan, NU mendirikan Partai NU sebagai wadah perjuangan politik yang berhasil menduduki peringkat ketiga pada Pemilu 1955.

Namun, perjalanan politik NU penuh dinamika. Era Orde Baru memaksa NU melebur dalam PPP, tetapi karena minimnya peran, para kiai menarik NU dari politik praktis pada 1984 dan kembali ke khittah. Baru pada 1998, melalui kesepakatan para Kiai di PBNU yang dikomandani Gus Dur, lahir sebagai wadah politik yang sah dari Nahdliyyin untuk Indonesia.

*Mengapa Nahdliyin Harus ?*

Pertanyaan ini sering muncul setiap kali Harlah diperingati. Bagi Nahdliyyin, adalah amanah sejarah. Ia bukan sekadar partai politik, tetapi pusaka para kiai untuk memastikan bahwa NU tetap netral sebagai organisasi sosial-keagamaan, sementara perjuangan politik disalurkan melalui .

Berpolitik melalui menjadi fardhu kifayah karena merupakan jalan legal-formal dalam menerapkan ajaran Aswaja dan Fiqhus Siyasi. Mungkin tidak ada partai lain yang merepresentasikan gagasan-gagasan turots para ulama sebagaimana .

Sejak awal berdiri, berkomitmen memperjuangkan nilai keislaman moderat, kebangsaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Bagi warga Nahdliyyin, adalah saluran politik yang sahih dan otentik untuk menerjemahkan visi besar _rahmatan lil ‘alamin_ ke dalam kebijakan publik.

Meski demikian, perjalanan tidak selalu mulus. Konflik internal, godaan pragmatisme politik, hingga tantangan globalisasi menjadi ujian yang harus dihadapi. Di usia ke-27 ini, harus meneguhkan kembali idealisme perjuangannya. Politik tidak boleh diperlakukan sebagai alat meraih kekuasaan semata, tetapi sebagai medan jihad untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan umum.

juga harus memperluas kiprah dalam membela rakyat kecil, petani, nelayan, dan santri yang seringkali termarjinalkan dalam kebijakan negara. Partai ini tidak boleh kehilangan jati diri sebagai partai yang berakar kuat pada pesantren, yang menjadi benteng moral bangsa.

Harlah ke-27 adalah momentum bagi kita semua untuk merenungkan kembali makna politik dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Politik adalah amanah yang hanya bisa dijaga jika dikelola oleh orang-orang berintegritas dan berlandaskan nilai agama. hadir sebagai pengejawantahan dari ajaran Aswaja dan warisan para kiai, sebagai wasilah untuk menegakkan keadilan, kesejahteraan sosial, dan nilai kemanusiaan universal.

Bagi Nahdliyyin, bukanlah pilihan politik biasa. Ia adalah saluran perjuangan yang sahih untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa: Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur—negeri yang baik dan diberkahi Tuhan. 

Selamat Harlah ke-27 . Semoga tetap menjadi partai yang membela rakyat, menjaga marwah pesantren, dan menjadi jembatan antara agama dan politik demi kemaslahatan bangsa.[]

Pengasuh Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO