Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat membacakan Rancangan KUPA dan PPAS-P pada APBD-Perubahan TA 2025
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gresik pada APBD tahun 2025 diproyeksikan turun.
Semula, Kabupaten Gresik memproyeksikan dana transfer mencapai Rp2.303.924.894.000,00 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan dana transfer dari pemerintah pusat turun dengan selisih Rp44.270.636.893,00 dari proyeksi awal.
"Dana transfer dari Rp2.303.924.894.000,00, pada KUPA dan PPAS-P diproyeksikan turun menjadi Rp2.259.654.257.107,00," kata Alif saat membacakan Rancangan KUPA dan PPAS-P pada APBD-Perubahan TA 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Kamis (17/7/2025).
Alif menyebutkan, pada nota Rancangan KUPA PPAS-Perubahan TA 2025, postur pendapatan daerah (PD) pada APBD Gresik 2025 yang semula sebesar Rp3.848,347,186,713.60, diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi Rp3.870,163,205,399.92 atau naik Rp21.816.018.686,32.
Ia pun lantas merinci sumber PD pada APBD 2025 yang bersumber dari tiga sektor pendapatan.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp1,544,422,292,713.60, diproyeksikan naik menjadi Rp1,610,508,948,292.92.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




