
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendukung transisi energi nasional, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan turut serta dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pasuruan.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kedua proyek tersebut.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, hadir perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Pengadaan Tanah yang memberikan dukungan teknis awal, mulai dari penetapan lokasi hingga kesiapan pengadaan tanah di lapangan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan aspek teknis, legal, dan administratif dalam mempercepat pelaksanaan proyek energi terbarukan berskala nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menegaskan komitmen daerahnya dalam mendukung proyek ini.
“Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung proyek PLTS sebagai langkah konkret menuju Pasuruan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari transformasi energi hijau yang harus kita dorong bersama,” ucapnya.
PLTS di Pasuruan merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperluas bauran energi bersih, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, dan meningkatkan akses listrik ramah lingkungan bagi masyarakat.
Kantah Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal setiap tahapan penting program ini dengan menjunjung kepastian hukum dan tata kelola yang transparan. (afa/mar)