Salah satu peserta JKN di Madiun, Jumirah
“Anggota keluarga saya dirawat sampai enam hari, dan tidak ada batasan waktu. Yang penting, selama memang diperlukan secara medis, maka akan tetap dirawat. Jadi bukan dibatasi waktu, tapi sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumirah menyampaikan bahwa keluarga yang dirawat didiagnosa menderita komplikasi penyakit ginjal dan diabetes.
Kombinasi kedua penyakit ini membuat kondisi pasien menurun, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Awalnya lemas sekali, jadi langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah langsung ditangani dokter dan dirawat dengan baik. Saya bersyukur karena semua biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak kebayang kalau harus bayar sendiri,” tuturnya haru.
Sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jumirah mengaku sangat terbantu dengan program yang telah dirancang oleh pemerintah dan dijalankan oleh BPJS Kesehatan ini.
Ia merasa bahwa jaminan kesehatan ini bukan hanya sekadar bantuan, tapi menjadi penopang utama bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu.
Ia pun tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Program JKN.
Mulai dari pemerintah yang membiayai iuran peserta PBI, BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan optimal, rumah sakit sebagai penyedia layanan, serta petugas BPJS SATU yang aktif membantu peserta di lapangan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membuat program ini berjalan dengan baik. Harapan saya, Program JKN ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Termasuk edukasi dan informasi yang diberikan langsung oleh petugas di rumah sakit, itu sangat membantu,” tutup Jumirah.
Dengan adanya sentuhan nyata dari petugas BPJS SATU di rumah sakit, BPJS Kesehatan membuktikan bahwa pelayanan tidak berhenti hanya pada administrasi, tetapi benar-benar hadir mendampingi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




