APBN 2026: Kementerian ATR/BPN Terima Rp7,7 Triliun, Fokus Perbaikan Layanan Pertanahan

APBN 2026: Kementerian ATR/BPN Terima Rp7,7 Triliun, Fokus Perbaikan Layanan Pertanahan Menteri ATR/BPN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, telah ditetapkan pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara bertanggung jawab untuk menyempurnakan layanan pertanahan di Indonesia.

"Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk:

- Program dukungan manajemen

- Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan

- Program penyelenggaraan penataan ruang

Pada kesempatan yang sama, Nusron juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk Tahun Anggaran 2026. Dana tambahan ini diusulkan guna mendukung pelaksanaan:

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO