
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, telah ditetapkan pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara bertanggung jawab untuk menyempurnakan layanan pertanahan di Indonesia.
"Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (9/7/2025).
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk:
- Program dukungan manajemen
- Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan
- Program penyelenggaraan penataan ruang
Pada kesempatan yang sama, Nusron juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk Tahun Anggaran 2026. Dana tambahan ini diusulkan guna mendukung pelaksanaan:
- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
- Penyelenggaraan penataan ruang
- Belanja pegawai baru (CPNS dan PPPK)
"Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat," kata Menteri ATR/BPN.
Sebagai catatan, tingkat penyerapan anggaran ATR/BPN pada tahun 2024 mencapai 99,04%.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat menyatakan dukungannya terhadap pengajuan penambahan anggaran tersebut.
"Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya support sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat," paparnya.
Rapat kerja ini juga dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN sebagai pendamping Menteri ATR/Kepala BPN. (afa/mar)