Ilustrasi balap liar
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Meski penetapan jam malam untuk anak di bawah umur Kota Surabay diberlakukan, nyatanya aktivitas yang meresahkan warga masih terjadi.
Seperti halnya balap liar di sejumlah jalanan pada malam hari. Salah satunya di Jl. Adityawarman hingga Mayjend Sungkono.
BACA JUGA:
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Minggu dini hari (6/7/2025), diketahui adanya aksi balap liar dan kebut-kebutan liar. Aksi balap liar dengan start bermula dari depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prosesnya, balap liar sesekali memulai dengan memanfaatkan sarana Pedestrian Crossing Traffic Light (PCTL). Pemacu kendaraan otomatis memulai saat lampu berwarna hijau.
Hal itu membuat pengguna jalan lain 'terpaksa' berhenti hingga balapan atau speeding dimulai.
"Ganggu sekali jalan itu penuh kayak orang mau tawuran, belum lagi suara bising knalpot brong. Baru buyar subuh, kabarnya kan sudah mulai berlaku jam malam tapi kok gak sekalian keliling ke Adityawarman," kata Adit, salah seorang warga.
Bukan hanya Adit, Nizam Ramadhan, warga Manukan, juga menyoroti balap liar di Surabaya. Masalah ini selalu ada.
Namun, pelaku-pelaku seakan tak pernah jera. Ia mencontohkan area depan Masjid Dorowato yang hampir setiap akhir pekan menjadi arena balap liar.
"Kalau malam keluar cari makan, sepanjang jalan banyak motor yang siap balapan liar, suasananya seperti mau tawuran," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




