Trenggalek Terima PAD Rp1,25 Miliar dari Sewa Lahan PLTS, Proyek Energi Sampah Siap Dimulai

Trenggalek Terima PAD Rp1,25 Miliar dari Sewa Lahan PLTS, Proyek Energi Sampah Siap Dimulai Bupati Trenggalek usai teken perjanjian kerja sama.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com menerima PAD (pendapatan asli daerah) senilai Rp1,25 miliar dari kerja sama penyewaan lahan seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. 

Lahan ini disewa oleh PT. Concentric Industries Indonesia untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) berkapasitas 35 megawatt.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Pendopo Trenggalek pada Jumat (13/6/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Trenggalek, M. Nur Arifin.

“Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan, 30 tahun untuk yang di-breakdown untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” kata Bupati Trenggalek.

Disebutkan olehnya, setelah proses penyewaan lahan berjalan sesuai ketentuan, tahap selanjutnya adalah pembahasan terkait pemberian golden share kepada sebagai bagian dari skema investasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan berbagai tahapan strategis lainnya demi mewujudkan pembangunan PLTS.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO