Perpanjangan Kontrak PT Freeport hingga 2041, Rizal Ramli: Menteri ESDM Keblinger

Perpanjangan Kontrak PT Freeport hingga 2041, Rizal Ramli: Menteri ESDM Keblinger Tambang Emas PT Freeport di Papua. foto: rmol

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terang-terangan menuding Menteri ESDM Sudirman Said keblinger (sesat/keliru), terkait keputusannya mempercepat proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Padahal keputusan perpanjangan kontrak seharusnya paling cepat 2 tahun sebelum berakhir di 2021.

"Ini tindakan yang melampaui wewenang dari Menteri ESDM, karena sebagai pejabat tidak bisa berkata wewenang kami. Dia harus mengikuti aturan pemerintah," ucap Rizal ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Rizal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 terkait kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, permohonan perpanjangan kontrak baru bisa diajukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Freeport kontraknya berakhir pada 2021, artinya baru 2019 boleh ajukan perpanjangan kontrak.

"Sampai titik ini, aturan pemerintah soal negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus, yaitu 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Freeport berakhir 2021. Menteri ESDM ini mohon maaf keblinger," ungkap Rizal.

Rizal menaruh curiga mengapa Menteri ESDM Sudirman Said sangat ingin memperpanjang kontrak Freeport. Padahal sebagai Menteri, harusnya mendahulukan kepentingan negara di atas segalanya.

"Saya juga nggak mengerti kenapa dia begitu ngotot dan ngeyel untuk membela Freeport. Beliau itu dibayar digaji oleh rakyat Indonesia. Dia malah belain Freeport bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia," kata dia.

Menurutnya lagi, banyak kesempatan negara mendapat keuntungan dari Sumber Daya Alam (SDA) tapi hilang karena pejabatnya disogok dan dilobi perusahaan.

"Kenapa banyak kesempatan yang hilang? Karena pejabat-pejabatnya gampang disogok, gampang dilobi," kata dia.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO