Skandal Seleksi Perangkat Desa Terbongkar, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Kades dan Sita Rp1,1 Miliar

Skandal Seleksi Perangkat Desa Terbongkar, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Kades dan Sita Rp1,1 Miliar Konferensi pers terkait kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Mapolresta Sidoarjo.

Adapun rincian barang bukti adalah Rp185 juta dari kendaraan tersangka, Rp230 juta dari rekening BCA atas nama MAS, Rp80 juta dari rekening BRI atas nama MAS, dan Rp604,83 juta dari rekening SY termasuk rekening perusahaan miliknya.

Modus operandi para tersangka adalah meminta uang antara Rp120-170 juta kepada peserta seleksi dengan janji kelulusan. SY berperan sebagai penghubung dengan panitia seleksi, meminta Rp100 juta dari masing-masing peserta kepada para kades, kemudian membagikan Rp10 juta kepada masing-masing kepala desa dan menyetorkan Rp50 juta kepada pihak berinisial SSP.

"Sisanya sekitar Rp40 juta dinikmati SY sendiri. Total keuntungan SY ditaksir Rp720 juta, sementara MAS dan S masing-masing memperoleh Rp150 juta," ucap Kapolresta .

Disebutkan olehnya, ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Kami tegaskan, proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan transparan. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak integritas rekrutmen perangkat desa," pungkasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aliran dana ke tingkat provinsi. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO