Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
“Angka 281 miliar itu didapat dari pendapatan BLUD sebesar 172 miliar, sementara sisanya sebesar 109 miliar merupakan murni Pendapatan Asli Daerah,” ucap Mugianto.
Ia menambahkan, dana PAD yang murni tersebut banyak terserap untuk belanja pegawai.
“Jadi ya habis untuk bayar TPP-nya ASN,” tuturnya.
Atas kondisi itu, Komisi II DPRD Trenggalek meminta Bakeuda untuk lebih menggali potensi pendapatan lain seperti pajak reklame, pajak mineral bukan logam, pajak restoran, hotel, serta pajak dari pendirian tempat kost.
“Jadi pajak-pajak yang ada kaitannya dengan pengusaha itu kita kejar, jangan sampai ada kebocoran-kebocoran,” pungkasnya. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




