A. Faiz Yunus, M.Si. Foto: ist
Oleh: A. Faiz Yunus, M.Si
Eksploitasi alam secara berlebihan kini menjadi masalah besar di berbagai daerah, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti pulau-pulau kecil. Ironisnya, semua itu sering kali dilakukan atas nama pembangunan dan keuntungan ekonomi, tetapi faktanya justru lebih banyak merugikan masyarakat lokal dan merusak ekosistem alami.
Dalam perspektif ajaran Islam, tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan. Eksploitasi alam yang melampaui batas bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar nilai-nilai dasar yang diajarkan agama: keadilan, amanah, dan kemaslahatan bersama.
Imam al-Ghazali, ulama besar yang pemikirannya masih relevan hingga detik ini, sudah sejak lama mengingatkan tentang bahaya kerakusan dunia yng disebabkan manusia yang serakah. Dalam Ihya' 'Ulum al-Din, beliau menulis:
من انهمك في حب الدنيا، لم يشبع أبدا، واشتغل بجمعها عن مصالح دينه ودنياه، وأفسد بها نفسه والناس
“Siapa yang tenggelam dalam cinta dunia, ia tidak akan pernah kenyang. Ia sibuk mengumpulkan dunia hingga lupa maslahat agamanya dan merusak dirinya dan orang lain.”
Artinya, kerakusan bukan hanya soal pribadi, tapi bisa berdampak sistemik merusak lingkungan, merugikan masyarakat, dan menciptakan ketimpangan sosial.
Dalam khazanah hukum Islam juga ada kaidah fiqih yang sangat penting menyatakan bahwa :
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
"Menghindari kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemanfaatan."
Klik Berita Selanjutnya






