Wali Kota Kediri Paparkan 8 Aksi Konvergensi pada Penilaian Kinerja Stunting Terintegrasi

Wali Kota Kediri Paparkan 8 Aksi Konvergensi pada Penilaian Kinerja Stunting Terintegrasi Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memaparkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting kepada panelis tim percepatan penurunan stunting beserta mitra strategis Provinsi Jawa Timur saat Penilaian Kinerja Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota di Jawa Timur, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (10/6/2025).

Pada paparan tersebut, Mbak Wali, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis situasi dari pelaksanaan Aksi Konvergensi #1 di Kota Kediri telah menghasilkan penetapan 10 kelurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting tahun 2025, meliputi Kelurahan Betet, Banaran, Pesantren, Gayam, Blabak, Banjarmlati, Ngletih, Rejomulyo, Manisrenggo, dan Mrican.

Penetapan ini, lanjutnya, didasarkan pada sejumlah indikator utama, yaitu angka prevalensi stunting, jumlah kasus stunting, jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi, serta rendahnya capaian pemenuhan layanan esensial di wilayah tersebut.

Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa pada aksi Konvergensi #2 menggambarkan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kediri. 

Pada tahun 2024 telah disusun time line rencana kegiatan setiap bulan yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja TPPS tahun 2025.

Aksi Konvergensi #3 berupa Rembuk Stunting secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota. Forum ini menetapkan kelurahan lokus stunting serta program prioritas tahun rencana, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.

“Pada aksi Konvergensi #4 diwujudkan melalui dukungan regulasi sebagai landasan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Hingga saat ini, telah diterbitkan 6 Peraturan Daerah , 7 Peraturan Walikota , dan 13 Keputusan Wali Kota yang mendukung pelaksanaan program. Regulasi ini menjadi payung hukum dalam menjalankan program," ungkapnya

"Lalu, pada Aksi Konvergensi #5 dalam pemberdayaan masyarakat, kontribusi dan dukungan Tim Penggerak PKK utamanya sebagai agen perubahan perilaku di masyarakat dalam pola pengasuhan dan pendidikan keluarga serta mendukung layanan posyandu, berkolaborasi dengan Kader Kesehatan, IBI, IDI, IDAI, Perguruan Tinggi, Komunitas Peduli ASI, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Forum Anak, dan Tim Pendamping Keluarga,” imbuhnya.

Kemudian pada Aksi Konvergensi#6, Pemerintah Kota Kediri melalui inovasi Aplikasi PAPI ASIK, yaitu Program Pemantauan Ibu, Anak dan Siklus Kehidupan menghadirkan penyediaan data layanan dan riwayat ibu hamil dan bayi.

Data hasil timbang balita di Posyandu secara real time diinput oleh kader posyandu setiap bulannya.

Sebagai upaya monitoring dan evaluasi tahunan dilakukan survei balita stunting menggunakan aplikasi ArcGIS sehingga tersaji data balita stunting dalam Geoportal berupa Data Spasial dalam bentuk peta sebaran balita dan pemanfaatan Aplikasi Elsimil dalam mengelola data pendampingan keluarga risiko stunting untuk diintegrasikan dalam Satu Data Kota Kediri.

Pada Aksi Konvergensi ke-7 difokuskan pada publikasi massif baik media sosial, media cetak maupun podcast rutin untuk menginformasikan progres penanganan stunting dan mendorong partisipasi masyarakat. Terakhir, Aksi Konvergensi #8 menggambarkan capaian Pemerintah Kota Kediri terhadap target Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang secara umum telah melampaui target nasional.

Evaluasi kinerja tahunan terhadap indikator intervensi spesifik di Kota Kediri menunjukkan bahwa terdapat beberapa capaian yang belum sepenuhnya memenuhi target. Salah satu indikator yang belum mencapai target adalah pemberian ASI Eksklusif kepada bayi usia kurang dari enam bulan, cakupan imunisasi dasar lengkap juga belum mencapai 100%.

Beberapa indikator lainnya yang menjadi fokus evaluasi meliputi pelayanan KB pasca persalinan, cakupan calon Pasangan Usia Subur (PUS) yang memperoleh pemeriksaan kesehatan, serta rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak, khususnya air limbah domestik.

Wali Kota muda ini, juga menjelaskan Kota Kediri terus memperkuat praktik baik dalam penanganan stunting dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Salah satu contoh unggulan adalah program GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan). Sebagaimana balita stunting memerlukan asupan tinggi protein.

Adapula program penempatan dokter spesialis anak di Puskesmas. Pelayanan dokter spesialis di puskesmas dilaksanakan 1 minggu sekali dengan melayani 10 balita terindikasi stunting dari data balita weight faltering yang telah dilakukan intervensi spesifik di Posyandu tetapi tidak menunjukan perbaikan.

Maka Kelurahan dan TP PKK mengadvokasi keluarga balita stunting untuk dirujuk ke Puskesmas. Apabila balita membutuhkan penanganan lebih lanjut, balita tersebut dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Di akhir paparannya, Wali Kota menekankan bahwa upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Kediri bukanlah semata menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix.

Kolaborasi, inovasi, dan komitmen yang terus dijaga akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan unggul menuju Indonesia Emas 2045. (uji/van)