Kedua terduga pelaku curanmor di Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng menangkap sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21) yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Panceng.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (8/6/2025) malam, setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Jumat (6/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, menerima pesan dari ADS yang mengajaknya untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, untuk bakar-bakar daging kurban.
Korban tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R berpelat L-2036-ABL, lalu memarkir kendaraannya di teras rumah.
Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan acara. Namun, saat korban lengah, ADS meninggalkan lokasi dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya.
Sekitar pukul 20.25 WIB, adik ADS memberi tahu korban bahwa motornya sudah tidak ada di tempat.
Korban kemudian melakukan pencarian dan memeriksa rekaman CCTV, yang menunjukkan motornya dikendarai seorang laki-laki ke arah selatan desa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




