Sejoli di Gresik Diringkus Usai Curi Motor, Beraksi dengan Modus Perangkap

Sejoli di Gresik Diringkus Usai Curi Motor, Beraksi dengan Modus Perangkap Kedua terduga pelaku curanmor di Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Panceng menangkap sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21) yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Panceng. 

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (8/6/2025) malam, setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kasatreskrim , AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Jumat (6/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB. 

Saat itu, korban Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, menerima pesan dari ADS yang mengajaknya untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, untuk bakar-bakar daging kurban.

Korban tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R berpelat L-2036-ABL, lalu memarkir kendaraannya di teras rumah. 

Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan acara. Namun, saat korban lengah, ADS meninggalkan lokasi dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya.

Sekitar pukul 20.25 WIB, adik ADS memberi tahu korban bahwa motornya sudah tidak ada di tempat. 

Korban kemudian melakukan pencarian dan memeriksa rekaman CCTV, yang menunjukkan motornya dikendarai seorang laki-laki ke arah selatan desa.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO