Beri SK PPPK di Pantai Watu Ulo, Bupati Jember Minta Seluruh Pegawai Loyal dan Tunjukan Kinerja

Beri SK PPPK di Pantai Watu Ulo, Bupati Jember Minta Seluruh Pegawai Loyal dan Tunjukan Kinerja Bupati Jember saat menyerahkan SK PPPK.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jember akhirnya menerima surat keputusan (SK) dari Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait selaku kepala daerah setempat. Pemberian SK dilakukan secara langsung di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu.

SK yang diberikan kepada PPPK ini setelah mereka menjalani serangkaian seleksi yang dilakukan oleh Pemkab Jember. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, mengatakan bahwa agenda tersebut memang sengaja dilakukan di Hari Lahir pancasila.

"Sehingga ini menjadi sakral dan diharapkan seluruh PPPK bisa memaknainya dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Sedikitnya ada 1.847 orang yang menerima SK secara langsung, yang terbagi dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis di lingkungan Pemkab Jember.

"Tempat pemerian SK ini memang berbeda dibandingkan sebelumnya, kenapa di Watu Ulo agar mereka yang membawa keluarga juga bisa menikmati wisata di sini dan ikut mempromosikannya," kata Sukowinarno.

Sementara itu, Bupati Jember menyampaikan agar PPPK bisa bekerja dengan maksimal dan menunjukkan perilaku yang baik serta loyal.

"Kami ini membutuhkan super team bukan super man, agar bisa membangun Jember dari berbagai lini," ucapnya.

Maka dari itu, ia pun meminta agar momen ini dimaknai menjadi tanggung jawab kepada setiap orang yang menerima SK tersebut.

"Sebagai aparatur sipil negara, kami berharap agar semua mengabdikan dirinya dan menunjukan potensinya untuk mewujudkan Jember Baru Jember Maju," tuturnya.

Selain itu, SK yang diberikan saat ini hanya berjarak 2 tahun tetapi akan diperpanjang menjadi 5 tahun nantinya.

"Memang sekarang SK nya masih 2 tahun, tetapi tenang saja akan diperpanjang menjadi 5 tahun. Tetapi syaratnya harus menunjukan kinerja dan tidak melanggar apapun, pasti akan diperpanjang," pungkasnya. (nga/yud/mar)