Bupati Jember saat menyerahkan SK PPPK.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jember akhirnya menerima surat keputusan (SK) dari Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait selaku kepala daerah setempat. Pemberian SK dilakukan secara langsung di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu.
SK yang diberikan kepada PPPK ini setelah mereka menjalani serangkaian seleksi yang dilakukan oleh Pemkab Jember. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, mengatakan bahwa agenda tersebut memang sengaja dilakukan di Hari Lahir pancasila.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
"Sehingga ini menjadi sakral dan diharapkan seluruh PPPK bisa memaknainya dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Sedikitnya ada 1.847 orang yang menerima SK secara langsung, yang terbagi dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis di lingkungan Pemkab Jember.
"Tempat pemerian SK ini memang berbeda dibandingkan sebelumnya, kenapa di Watu Ulo agar mereka yang membawa keluarga juga bisa menikmati wisata di sini dan ikut mempromosikannya," kata Sukowinarno.
Sementara itu, Bupati Jember menyampaikan agar PPPK bisa bekerja dengan maksimal dan menunjukkan perilaku yang baik serta loyal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




