
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA Kediri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak di jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Acara yang digelar di halaman Lapas Kediri ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Kota Kediri, Polres Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, serta BNN Kota dan Kabupaten Kediri. Keterlibatan unsur eksternal menjadi penguatan nyata atas sinergi antar-lembaga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas dan Bapas Kediri. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama oleh perwakilan petugas dan pembacaan ikrar oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, sebagai simbol komitmen moral dan institusional dalam memberantas narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
Isi deklarasi menegaskan tiga poin penting: penolakan terhadap peredaran narkoba dan HP ilegal, pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten dan transparan, serta dorongan terhadap profesionalisme dan integritas seluruh petugas Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembinaan.
“Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati," kata Kepala Lapas Kediri, Solichin dalam ikrarnya.
Seluruh pejabat struktural dari Lapas dan Bapas turut menandatangani dokumen komitmen yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas dan Kepala Bapas Kediri, sebagai wujud integritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya selaku inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan HP di dalam Lapas. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada ampun bagi oknum petugas yang bermain-main dengan narkoba maupun peredaran alat komunikasi ilegal.
“Saya tindak tegas apabila ada oknum yang terbukti melanggar. Saya tegaskan sekali lagi: saya menyatakan perang terhadap narkoba dan HP,” ujarnya lantang di hadapan seluruh peserta upacara dan tamu undangan.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia internal selama rentang tahun 2022 hingga 2025, berupa 129 unit handphone serta puluhan kabel dan adaptor charger. Tidak hanya disaksikan, seluruh tamu undangan dari unsur TNI, Polri, dan BNN turut serta secara langsung dalam proses pemusnahan sebagai bentuk simbolik dukungan perang terhadap narkoba dan HP di lingkungan Lapas.
Sebagai upaya pengawasan internal yang berkelanjutan, turut dilaksanakan tes urine terhadap 50 pegawai Lapas Kediri. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, mempertegas komitmen Lapas Kediri dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari zat adiktif.
Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wismarini, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa deklarasi dan aksi nyata seperti ini merupakan bentuk konkret dari langkah reformasi dan integritas dalam sistem pemasyarakatan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Melalui kegiatan deklarasi, ikrar, penandatanganan komitmen, hingga pemusnahan barang bukti, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung program nasional Pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas dari penyimpangan, demi mewujudkan sistem pembinaan yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat. (uji/mar)