
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang lansia bernama Afandi (58) warga Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan dalam kondisi terbujur kaku dengan menggunakan kaos berwarna merah, celana pendek biru, dan sarung yang diikat di pinggangnya. Ia ditemukan tergeletak di sawah milik dusun setempat.
Warga yang menemukan Afandi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongpanggang.
Petugas bersama warga sekitar mengevakuasi jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua tangan korban mengalami luka bakar serius akibat sengatan listrik.
Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyayangkan kembali terjadinya korban jiwa akibat jebakan tikus beraliran listrik.
“Ini kesekian kalinya ada korban akibat terkena sengatan listrik jebakan tikus,” katanya, Senin (26/5/2025).
Windu menyebutkan, kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Seorang pencari ikan bernama Nur Kholiq (46), warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, juga meninggal dunia setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan di Desa Ganggang.
“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pemilik sawah, telah memasang jebakan listrik di dua sisi tanggul sejak sekitar dua bulan lalu,” imbuh AKP Windu.
Pihak Dinas Pertanian (Distan) Gresik mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus serupa.
Kepala Distan Gresik, Eko Anindhito Putri, menegaskan bahwa sudah ada sosialisasi kepada petani untuk tidak menggunakan aliran listrik dalam mengendalikan hama tikus.
“Sebenarnya ada banyak cara untuk mengendalikan hama tikus. Tidak harus menggunakan aliran listrik karena dampaknya berbahaya bagi keselamatan jiwa,” tuturnya.
Bahkan, Distan Gresik telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang penggunaan listrik untuk membasmi tikus.
“Kami menghimbau kepada ketua gapoktan supaya mensosialisasikan larangan mengendalikan hama tikus menggunakan aliran listrik,” pungkasnya. (rif)